Ini Daftar 70 Negara tanpa visa
Buat anda yang suka petualangan maka info ini perlu di catat,
Traveling ke luar negeri tentunya mengasyikkan. Namun bila menyambangi negara tertentu, visa dijadikan syarat masuk. Jadi, bukan cuma wajib memiliki paspor saja. Tanpa dokumen tersebut, seseorang akan ditolak bahkan jika masa berlakunya habis bisa dideportasi.
Pada dasarnya, visa adalah dokumen resmi yang dikeluarkan oleh suatu negara. Fungsinya sebagai izin masuk dalam periode waktu dan dengan tujuan tertentu. Wujud visa sendiri cukup beragam, ada yang berupa stiker, cap, atau kombinasi keduanya lalu ditempelkan pada lembaran paspor. Stiker yang digunakan tak sembarangan karena memakai teknologi canggih dengan tinta cetak tertentu serta dilengkapi hologram. Tujuannya sudah pasti untuk menghindari penipuan atau pemalsuan visa.
Bedanya Visa dengan Visa On Arrival
Visa memiliki beberapa jenis. Biasanya dibedakan sesuai dengan kebutuhan masing-masing pendatang. Semisal visa kerja, seseorang diperbolehkan bekerja dan menjadi karyawan suatu perusahaan di negara tujuan jika memiliki dokumen tersebut.
Ada juga visa yang dibedakan tergantung bagaimana peraturan dan kebijakan negara, seperti visa on arrival. Lain dengan jenis visa lainnya yang dapat dibuat jauh-jauh hari sebelum perjalanan, visa on arrival dibuat di bandara atau pelabuhan laut, begitu memasuki wilayah negara tujuan. Visa ini bisa diberlakukan apabila kedua negara punya hubungan baik atau ada kerja sama sehingga proses pembuatan visa dimudahkan.
70 Negara Bebas Visa
WNI yang memiliki paspor Indonesia kini boleh bersenang hati. Pasalnya setelah berhasil menduduki peringkat ke-73 dengan akses bebas visa/on arrival, kita diberi akses masuk tanpa dokumen resmi tersebut.
Siap menjelajahi dunia tanpa repot mengurus visa? No ribet ! Ini dia 70 daftar negara bebas visa, masuk dengan visa on arrival, atau menggunakan eTA (Electronic Travel Authorization):
Bebas Visa
- Belarusia
- Bermuda
- Brasil
- Brunei
- Cambodia
- Chile
- Dominica
- Ekuador
- Fiji
- Filipina
- Gambia
- Guyana
- Haiti
- Hong Kong (SAR China)
- Kepulauan Cook
- Kolombia
- Laos
- Makao (SAR China)
- Malaysia
- Mali
- Maroko
- Micronesia
- Myanmar
- Namibia
- Niue
- Peru
- Qatar
- Rwanda
- Serbia
- Singapura
- St. Vincent and the Grenadines
- Thailand
- Uzbekistan
- Vietnam
Visa on Arrival
- Armenia
- Azerbaijan
- Bolivia
- Gabon
- Guinea-Bissau
- Iran
- Jordan
- Kenya
- Kepulauan Comores
- Kepulauan Marshall
- Kepulauan Palau
- Kepulauan Tanjung Verde
- Kyrgyzstan
- Madagaskar
- Malawi
- Maldives/Maladewa
- Mauritania
- Mauritius
- Mozambik
- Nepal
- Nikaragua
- Papua Nugini
- Samoa
- Seychelles
- Sierra Leone
- Somalia
- Suriname
- Tajikistan
- Tanzania
- Timor-Leste
- Togo
- Tuvalu
- Uganda
- Zimbabwe
eTA (Electronic Travel Authorization)
- Pakistan
- Sri Lanka
Nah, di luar destinasi-destinasi yang telah disebutkan tadi, artinya pemegang paspor Indonesia perlu membuat visa jauh sebelum berkunjung ke negara tersebut.
Meskipun sudah banyak negara yang membebaskan WNI untuk berkunjung tanpa visa, asuransi perjalanan sebaiknya tetap harus dimiliki. Traveling ke luar negeri tentu memberi tantangan yang berbeda. Untuk meminimalsir hal-hal tak diinginkan selama melancong,